Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Sumatera belakangan ini bukan hanya menimbulkan kerugian materiil dan korban jiwa manusia, melainkan juga merusak habitat satwa langka. Kematian seekor gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) yang ditemukan terpendam di antara tumpukan kayu hutan dan lumpur di Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, menjadi peringatan keras bagi upaya pelestarian keanekaragaman hayati.
Kematian gajah ini diduga kuat akibat longsor yang menerjang habitat asli mereka saat banjir bandang melanda kawasan tersebut.
**Dampak Langsung Kerusakan Habitat**
Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) UGM, Prof. Dr. drh. Raden Wisnu Nurcahyo, menekankan bahwa kejadian ini harus menjadi perhatian serius semua pihak terhadap habitat satwa.
“Jadi, hilangnya habitat karena ulah manusia itu dengan sendirinya juga, flora dan faunanya juga ikut menjadi korban,” jelasnya dikutip dari laman resmi UGM, Selasa (2/12/2025).
**Ekspansi Sawit Sebagai Penyebab Utama**
Menurut Prof. Wisnu, bencana banjir bandang yang terjadi di Sumatera dipicu oleh alih fungsi lahan menjadi perkebunan sawit secara masif. Praktik ini langsung menyebabkan populasi gajah terfragmentasi dan ruang hidup mereka semakin menyempit.
Prof. Wisnu menjelaskan bahwa kebutuhan ruang hidup gajah sangatlah luas. Hilangnya habitat akibat aktivitas manusia membuat mereka kehilangan fungsi-fungsi vital bagi kelangsungan spesies.
**Kebutuhan Ruang Hidup yang Kompleks**
“Padahal, seekor gajah itu perlu tempat untuk sosialisasi, berkumpul bersama dengan kelompok gajah, dengan kawanan gajah yang lain. Kemudian dia sudah memiliki jalur misalnya untuk mandi, mencari makan, berkembang biak di habitat yang nyaman, sehingga populasinya bisa semakin meningkat. Tapi dengan adanya kondisi seperti ini, itu akan membuat mereka itu juga semakin terjepit dan terpaksa terseret ke pemukiman,” jelas Wisnu.
**Beragam Ancaman Habitat**
Selain kelapa sawit, habitat asli gajah juga dialihfungsikan menjadi area pertambangan, pembangunan jalan, permukiman, dan perladangan. Aktivitas-aktivitas tersebut turut merusak bentang alam secara signifikan.
**Urgensi Konservasi dan Moratorium Pembukaan Lahan**
Prof. Wisnu menilai bahwa untuk mencegah kejadian serupa, konservasi ketat dan perlindungan habitat asli gajah Sumatera harus segera dilakukan. Menurutnya, habitat terbaik terdapat di tanah Sumatera, sehingga pelarangan pembukaan pertambangan atau pembangunan infrastruktur jalan yang membelah hutan perlu diterapkan.
“Nah, khusus untuk di Aceh ini mestinya ya segera dibuat ketentuan bahwa tidak boleh ada lagi pembukaan lahan untuk kelapa sawit,” tegasnya.
**Tanggung Jawab Manusia terhadap Bencana**
Ia menegaskan bahwa bencana yang melanda Sumatera merupakan akibat dari ulah manusia melalui penebangan hutan, penanaman kelapa sawit, dan pembukaan lahan untuk pertambangan, yang berdampak pada manusia dan satwa liar.
**Konsep Berbagi Ruang**
“Nah ini yang harus diingat, kita harus berbagi ruang antara satwa liar dan flora. Jadi harus berbagi ruang, kalau enggak nanti akan menjadikan malapetaka-malapetaka selanjutnya,” pungkasnya, menggarisbawahi urgensi pembagian ruang dengan satwa agar kasus kematian gajah Sumatera tidak terulang.
**Status Konservasi Gajah Sumatera**
Gajah Sumatera merupakan subspesies gajah Asia yang berstatus kritis terancam punah menurut IUCN Red List. Populasi mereka diperkirakan hanya tersisa sekitar 2.400-2.800 individu di alam liar, menjadikan setiap kematian individu sebagai kerugian besar bagi upaya konservasi.
**Pola Konflik Manusia-Gajah**
Penyempitan habitat telah memicu konflik manusia-gajah yang semakin intensif. Gajah yang kehilangan ruang hidup terpaksa memasuki area permukiman untuk mencari makanan, yang sering berujung pada konflik dengan manusia dan kematian di kedua belah pihak.
**Dampak Ekonomi dan Ekologi**
Kerusakan habitat gajah tidak hanya berdampak pada konservasi spesies, tetapi juga mengganggu fungsi ekosistem hutan yang vital bagi pengaturan air, pencegahan banjir, dan penyerapan karbon.
**Solusi Jangka Panjang**
Para ahli menekankan perlunya pendekatan terintegrasi yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk menciptakan koridor habitat yang menghubungkan area-area konservasi, sekaligus menerapkan praktik pembangunan berkelanjutan yang tidak merusak ekosistem.
Sumber: Kompas.com
Buku Terkait: