Mengapa Ikan Invasif Seperti Red Devil dan Sapu-sapu Sulit Diberantas? Ini Kata Pakar

Keberadaan spesies ikan asing invasif di perairan Indonesia kini menjadi ancaman serius bagi keseimbangan ekosistem dan keanekaragaman hayati nasional. Data terbaru menunjukkan ratusan jenis ikan asing telah masuk ke perairan umum, dan puluhan di antaranya memiliki potensi penyebaran yang sangat tinggi.

Berdasarkan laporan Platform Antarpemerintah tentang Keanekaragaman Hayati dan Jasa Ekosistem, aktivitas manusia telah membawa lebih dari 37.000 spesies asing ke wilayah baru di seluruh dunia. Lebih dari 3.500 di antaranya dikategorikan sebagai spesies asing invasif yang berbahaya bagi alam dan manusia.

Di Indonesia, riset dari Badan Riset dan Inovasi Nasional memetakan ada sekitar 247 jenis ikan asing. Dari jumlah tersebut, 50 jenis diduga sudah berada di perairan umum, dan sekitar 20 jenis telah dikategorikan sebagai spesies invasif yang agresif.

Beberapa contoh yang jamak ditemukan di antaranya adalah ikan sapu-sapu, kelompok ikan siklid seperti red devil, ikan cere, nila, hingga ikan predator raksasa seperti arapaima dan aligator gar.

**Apa Itu Spesies Asing Invasif?**

Dosen Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada, Donan Satria Yudha, menjelaskan bahwa spesies asing invasif merupakan organisme non-lokal yang masuk ke ekosistem baru, lalu berkembang secara masif hingga mengancam spesies asli.

Meski demikian, Donan menggarisbawahi bahwa tidak semua spesies asing otomatis menjadi invasif.

“Meskipun tidak semua spesies asing berpotensi invasif, misalnya ikan koi, namun potensi tersebut tetap ada tergantung dari kemampuan adaptasi spesies dan kondisi lingkungannya. Sehingga tetap harus waspada dan dimitigasi,” ujar Donan.

Merujuk pada kajian literatur dalam jurnal Sains Malaysiana (2022), sedikitnya ditemukan 50 spesies ikan asing di 72 danau dan 57 sungai yang tersebar di 28 provinsi di Indonesia. Dari jumlah itu, 18 spesies berstatus invasif. Ikan siklid tercatat mendominasi ekosistem danau, sementara ikan sapu-sapu menguasai wilayah sungai.

**Dipicu Kelalaian Manusia dan Dampak Ekologisnya**

Masuknya ikan-ikan ini sebagian besar dipicu oleh aktivitas manusia, terutama melalui jalur perdagangan ikan hias dan budidaya konsumsi. Banyak pemilik yang melepas ikan ke perairan terbuka karena tidak mampu lagi merawatnya, atau karena ikan budidaya hanyut terbawa banjir.

Selain itu, ada pula sejarah introduksi untuk pengendalian biologis masa kolonial, seperti pelepasan ikan cere untuk memakan jentik nyamuk malaria.

Namun, kehadiran mereka justru membawa petaka bagi fauna lokal. Para peneliti Fakultas Biologi UGM menilai spesies invasif ini berbahaya karena merusak rantai makanan dan merebut sumber daya alam.

Ikan sapu-sapu, misalnya, merusak habitat dengan memakan tumbuhan air serta membuat lubang di dasar sungai. Sementara itu, ikan cere kedapatan menyerang larva fauna endemik.

“Ikan cere akan menyerang dan menggerogoti ekor larva salamander api sehingga banyak larva yang tidak dapat tumbuh dewasa hingga mengalami kematian,” jelas Donan.

Dampak tidak kalah serius datang dari ikan nila. Ekskresi nitrogen dan fosfor yang tinggi dari ikan nila dapat memicu eutrofikasi atau ledakan pertumbuhan alga. Kondisi ini membuat kualitas air memburuk dan berpotensi meningkatkan kematian massal ikan lain di habitat yang sama.

**Mengapa Sulit Diberantas?**

Dosen Fakultas Biologi UGM dari Laboratorium Ekologi Konservasi, Akbar Reza, menuturkan bahwa daya adaptasi yang luar biasa menjadi alasan mengapa ikan-ikan ini sulit dieliminasi.

“Secara ekologis, beberapa jenis ikan invasif seperti ikan sapu-sapu memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi, bahkan sangat toleran pada logam berat sehingga terdistribusi luas. Terlebih tidak ada predator yang mampu mengontrol populasinya,” tutur Akbar.

Faktor ini diperparah oleh kecepatan reproduksi mereka. Dr. Luthfi Nurhidayat, Dosen Fakultas Biologi UGM dari Laboratorium Struktur dan Perkembangan Hewan, menyebutkan bahwa perairan terbuka di Indonesia memiliki tingkat kompetisi yang rendah, sehingga populasi ikan invasif melonjak tak terkendali.

Luthfi juga menyayangkan masih minimnya pemahaman masyarakat. Aktivitas pelepasan ikan ke alam bebas untuk keperluan konsumsi maupun ritual seremonial masih sering dilakukan tanpa memikirkan dampak ekologis jangka panjang.

**Strategi Penanganan dan Regulasi**

Untuk mengatasi fenomena ini, Akbar Reza menekankan pentingnya pendekatan terintegrasi yang mencakup tiga pilar utama: legalitas dan riset, pengendalian fisik maupun biologis, serta pencegahan melalui kolaborasi lintas sektor seperti BRIN, perguruan tinggi, Dinas Kelautan dan Perikanan, hingga Badan Karantina.

Di sisi lain, Luthfi Nurhidayat menambahkan bahwa intervensi di lapangan bisa dilakukan lewat penangkapan intensif, isolasi perairan, pengeringan, hingga restorasi spesies lokal. Pemanfaatan ikan invasif untuk bernilai ekonomi seperti bahan pangan atau pakan juga bisa memicu partisipasi aktif masyarakat.

Saat ini, Indonesia sebenarnya telah memiliki payung hukum, seperti Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.94 tentang Jenis Invasif, serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2020. Namun, regulasi ini dinilai perlu terus diperbarui seiring dinamisnya perubahan ekosistem.

“Dengan penguatan kebijakan, edukasi, serta kolaborasi lintas sektor, diharapkan ancaman spesies asing invasif terhadap keanekaragaman hayati Indonesia dapat ditekan secara lebih efektif,” pungkas Luthfi.


Sumber: Kompas.com


Buku Terkait:

Behind the Strike! 10 Tahun Mancing Mania

Seri Nat Geo: Mengapa Tidak? 1.111 Jawaban Beraneka Pertanyaan