CURUP – Di sekitar perkebunan kopi robusta di Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, ditemukan harta karun flora langka: Rafflesia arnoldii. Joko Witono dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang melakukan penelusuran pascaekspedisi Rafflesia hasseltii di Sijunjung, Sumatera Barat, berhasil mengonfirmasi temuan ini.
Namun, ia justru menyoroti fakta yang sangat mengkhawatirkan: Rafflesia arnoldii tersebut tumbuh di lahan milik masyarakat, bukan kawasan konservasi.
“Kalau yang di Curup, Kabupaten Rejang Lebong itu, Rafflesia arnoldii sedang mekar. Dia tumbuh bukan di hutan yang dilindungi, tapi malah tanah punya masyarakat,” kata Joko kepada Kompas.com melalui telepon, Kamis (20/11/2025).
**Lokasi Rawan Alih Fungsi Lahan**
Joko menjelaskan bahwa lokasi penemuan Rafflesia arnoldii di Curup berada di dataran sekitar 700-800 meter di atas permukaan laut dan merupakan daerah penghasil kopi robusta yang potensial.
Meskipun lokasi ini berbukit-bukit dan termasuk habitat harimau (bagian dari rangkaian Bukit Barisan), ketiadaan status konservasi membuatnya rentan terhadap alih fungsi lahan.
“Ini bahaya karena tanahnya punya masyarakat. Nanti kalau masyarakatnya ingin mengembangkan kawasannya menjadi, misalnya mau dibikin vila atau apa, kan hancur,” tegas Joko, menekankan risiko hilangnya habitat bagi Puspa Langka Nasional tersebut.
**Ancaman dari Aktivitas Pertanian**
Ancaman ini tidak hanya berasal dari alih fungsi lahan menjadi vila, tetapi juga kegiatan pertanian rutin. Sebagai contoh, di Kabupaten Kaur, Bengkulu, Joko menemukan Rafflesia bengkuluensis tumbuh di tengah kebun sawit.
“Kalau kebun sawit, kalau pemilik enggak tahu ada bunga langka dan ingin bersihkan, misalnya sawitnya tumbuhnya kurang bagus tuh, itu dibersihin, dipupuk. Lalu siapa yang bisa kontrol?” ujar Joko.
Dia menyoroti bahwa aktivitas sederhana seperti pembersihan kebun dapat memusnahkan tunas Rafflesia secara tidak disengaja.
**Urgensi Komitmen Konservasi**
Untuk menjaga keberlangsungan Rafflesia arnoldii di lahan privat, Joko kembali menggarisbawahi pentingnya komitmen pemilik lahan.
“Intinya adalah ada komitmen dari si pemilik lahan agar tidak membuka kawasan itu menjadi untuk peruntukan lain,” simpulnya.
Dia mengimbau adanya solusi terintegrasi, baik melalui pembelian lahan oleh pemerintah maupun perjanjian konservasi dengan masyarakat.
**Dilema Konservasi di Lahan Privat**
Penemuan Rafflesia arnoldii di lahan pribadi mencerminkan tantangan besar dalam konservasi flora langka Indonesia. Banyak spesies endemik yang justru tumbuh di luar kawasan lindung resmi, sehingga keberadaannya sangat bergantung pada kesadaran dan komitmen pemilik lahan.
**Potensi Ekonomi vs Konservasi**
Lokasi temuan Rafflesia arnoldii yang berada di daerah penghasil kopi robusta menunjukkan potensi konflik kepentingan antara nilai ekonomi dan konservasi. Lahan yang produktif untuk pertanian seringkali menjadi target pengembangan, mengancam habitat flora langka.
**Kebutuhan Regulasi dan Insentif**
Situasi ini menunjukkan perlunya regulasi khusus dan sistem insentif bagi pemilik lahan yang menjadi custodian flora langka. Pemerintah perlu mengembangkan skema kompensasi atau pemberian insentif bagi masyarakat yang berkomitmen menjaga habitat spesies terancam.
**Peran Edukasi Masyarakat**
Kasus Rafflesia bengkuluensis di kebun sawit Kabupaten Kaur menegaskan pentingnya edukasi masyarakat tentang keberadaan flora langka di sekitar mereka. Banyak petani yang tidak menyadari nilai konservasi dari tumbuhan yang ada di lahan mereka.
**Model Konservasi Partisipatif**
Kondisi ini mengindikasikan perlunya model konservasi partisipatif yang melibatkan masyarakat sebagai mitra aktif dalam pelestarian. Pendekatan top-down selama ini terbukti tidak efektif untuk melindungi spesies yang berada di luar kawasan konservasi formal.
**Tantangan Monitoring dan Pengawasan**
Lokasi Rafflesia di lahan privat juga menimbulkan tantangan dalam hal monitoring dan pengawasan. Tidak seperti kawasan konservasi yang memiliki sistem pengawasan formal, habitat di lahan pribadi sulit dipantau secara berkala.
**Urgensi Tindakan Cepat**
Mengingat status Rafflesia arnoldii sebagai Puspa Langka Nasional dan tingginya ancaman terhadap habitatnya, diperlukan tindakan cepat dari berbagai pihak untuk memastikan pelestariannya. Koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan upaya konservasi ini.
Sumber: Kompas.com
Buku Terkait: