Degradasi Habitat di Bengkulu Dorong Gajah Sumatra Menuju Ambang Kepunahan

Kerusakan habitat di bentang alam Seblat, Bengkulu, menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan ahli konservasi. Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, kawasan yang menjadi rumah bagi gajah Sumatra mengalami penyusutan dengan laju yang sangat mengkhawatirkan.

Profesor Ekologi dan Manajemen Satwa Liar dari IPB University, Burhanuddin Masyud, menekankan bahwa permasalahan ini bukan sekadar penebangan pohon atau berkurangnya tutupan hutan. Situasi tersebut merupakan masalah yang jauh lebih mendasar.

“Ini adalah ancaman sistemik yang menggerus fondasi keberlangsungan populasi gajah Sumatra,” tegas Prof Burhanuddin.

**Kehilangan Habitat dalam Angka yang Mencengangkan**

Data terbaru menunjukkan realita yang memprihatinkan. Sepanjang Januari 2024 hingga Oktober 2025, sedikitnya 1.585 hektare habitat gajah Sumatra lenyap. Angka tersebut belum termasuk dugaan perambahan ilegal seluas 4.000 hektare yang diduga kuat telah dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit.

Menurut Prof Burhanuddin, angka-angka tersebut bukan hanya statistik belaka. “Apa yang terjadi di Bengkulu bukan sekadar kehilangan hutan, tetapi serangan langsung terhadap ekologi, reproduksi, dan keseimbangan interaksi gajah dengan lingkungan. Dampaknya akan berlapis dan jangka panjang,” jelasnya.

**Hilangnya Koridor Vital untuk Kehidupan Gajah**

Kawasan yang hilang merupakan bagian dari koridor jelajah musiman yang berada di Hutan Produksi Terbatas (HPT) Lebong Kandis. Koridor ini memiliki fungsi krusial sebagai jalur migrasi, sumber pakan alami, dan ruang yang memungkinkan gajah melakukan perilaku reproduksi secara normal.

Kehilangan koridor berarti hilangnya panduan biologis yang membantu gajah mempertahankan ritme kehidupannya.

“Jika koridor musiman hilang, sinkronisasi perilaku fisiologis untuk perkawinan dapat terganggu. Ketika reproduksi terganggu, penurunan populasi menjadi keniscayaan,” tegasnya.

**Konflik Manusia-Gajah Semakin Tak Terelakkan**

Permasalahan ini bertambah rumit dengan cepatnya konversi hutan menjadi perkebunan, lahan budidaya, dan permukiman. Tekanan terhadap ruang hidup memaksa gajah untuk keluar dari habitatnya dan memasuki wilayah manusia.

Seperti yang telah terjadi di Aceh dan Riau, kondisi ini kerap berujung pada konflik yang berakhir tragis: perburuan, keracunan, hingga kematian akibat benturan dengan aktivitas manusia.

**Orientasi Ekonomi Jangka Pendek Jadi Biang Kerok**

Menurut Prof Burhanuddin, akar permasalahan ini adalah dominasi orientasi ekonomi dalam kebijakan pemanfaatan lahan. “Banyak alih fungsi terjadi secara ilegal. Koridor ekologis nyaris tidak masuk dalam pertimbangan kebijakan. Yang dominan adalah nilai finansial jangka pendek,” ungkapnya.

Di tingkat masyarakat, situasi diperparah oleh persepsi yang salah terhadap gajah. Masih banyak warga yang memandang gajah sebagai hama perusak tanaman. Tanpa pendampingan dan edukasi, pandangan ini dapat memicu tindakan berbahaya.

“Tanpa edukasi dan intervensi, persepsi ini dapat mendorong tindakan seperti peracunan atau pembunuhan gajah,” tambahnya.

**Strategi Penyelamatan Lintas Sektor**

Untuk mengatasi krisis ini, Prof Burhanuddin menilai diperlukan strategi lintas sektor yang berbasis ilmu pengetahuan. Salah satu langkah mendesak adalah pemetaan ulang wilayah jelajah gajah, terutama kawasan yang terhubung dengan Taman Nasional Kerinci Seblat.

Penerapan UU No 32/2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya juga ditekankan, khususnya terkait penetapan koridor ekologis dan kawasan bernilai konservasi tinggi agar habitat kunci tidak terus terdegradasi.

**Solusi Inovatif: Flying Squad Terbukti Efektif**

Selain pendekatan kebijakan, solusi teknis seperti pengembangan flying squad dinilai efektif. Konsep ini telah membuktikan keberhasilannya di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau, di mana gajah jinak dilibatkan untuk mengarahkan gajah liar menjauh dari permukiman.

Program ini terbukti tidak hanya mengurangi konflik, tetapi juga membuka peluang wisata edukasi yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

**Peran Krusial Masyarakat dalam Konservasi**

Prof Burhanuddin menegaskan bahwa keberhasilan konservasi sangat bergantung pada partisipasi warga yang tinggal di sekitar habitat. “Pelibatan masyarakat adalah kunci. Tanpa mereka, konservasi hanya akan menjadi dokumen kebijakan tanpa implementasi,” tutupnya.

**Urgensi Penanganan Komprehensif**

Situasi gajah Sumatra di bentang alam Seblat mencerminkan tantangan konservasi yang lebih luas di Indonesia. Dengan populasi yang terus menurun dan habitat yang semakin terfragmentasi, diperlukan tindakan segera dan terkoordinasi untuk mencegah kepunahan spesies yang telah ditetapkan sebagai kritis ini.

**Dampak Ekologis Jangka Panjang**

Hilangnya gajah Sumatra tidak hanya berdampak pada keanekaragaman hayati, tetapi juga pada fungsi ekosistem secara keseluruhan. Sebagai spesies payung (umbrella species), gajah berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan tropis.

Tanpa tindakan konservasi yang efektif dan komprehensif, generasi mendatang mungkin hanya dapat mengenal gajah Sumatra melalui catatan sejarah, bukan sebagai bagian dari kekayaan alam Indonesia yang masih hidup.


Sumber: Kompas.com


Buku Terkait:

Taman Nasional Indonesia: Permata Warisan Bangsa

Catatan di Sumatra

Jeihan: Maestro Ambang Nyata dan Maya