Banjir Sibolga, WALHI Desak Pemerintah Evaluasi Izin Tambang di Batang Toru

Manajer Advokasi dan Kampanye WALHI Sumatera Utara, Jaka Damanik, mendesak pemerintah segera mengevaluasi izin-izin perusahaan yang beroperasi di ekosistem Batang Toru. Desakan ini dilontarkan menyusul dugaan kuat bahwa aktivitas industri ekstraktif menjadi penyebab utama bencana banjir bandang tahunan di Tapanuli dan sekitarnya.

Jaka Damanik menyoroti perusahaan tambang, perkebunan, dan industri energi seperti PLTA sebagai kontributor terbesar kerusakan hutan di kawasan yang terbentang dari Tapanuli Selatan hingga Utara tersebut.

Ekosistem Batang Toru merupakan bagian dari hutan tropis terakhir di Sumatera Utara, yang membentang dari Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, hingga Tapanuli Utara.

“Hanya di sini (ekosistem Batang Toru), hutan tropis Sumatera Utara yang masih memiliki tutupan hutan yang rapat, sehingga kita harus serius dalam menjaganya,” kata Jaka Damanik saat dihubungi melalui telepon, Rabu (26/11/2025).

**Ekspansi Tambang Ancam Ratusan Ribu Pohon**

Salah satu yang paling disorot WALHI adalah rencana ekspansi sebuah perusahaan tambang emas. Perusahaan ini berencana melakukan perluasan eksploitasi yang mengancam tutupan hutan.

Jaka Damanik menjelaskan rencana ekspansi tersebut terlihat dari dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan. Rencana perluasan eksploitasi mencakup pembukaan lahan seluas 583 hektar.

“Di AMDAL tersebut tertuang bahwa akan menebang sekitar 185.884 pohon (untuk membuka lahan baru 583 hektar). Artinya, itu baru dari satu perusahaan, belum lagi dari perusahaan-perusahaan lain,” tegasnya.

**Tuntutan Evaluasi dan Solusi Lingkungan**

WALHI Sumut mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk bertindak tegas. Tuntutan utama WALHI adalah evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin yang sudah dikeluarkan dan penghentian rencana perluasan.

“Pertama, bagi pemerintah agar dievaluasi izin-izin perusahaan yang bergerak di ekosistem Batang Toru, dievaluasi, minimal jangan diperluas (deforestasi),” ujar Jaka Damanik.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah harus bijak dalam memberikan izin agar tidak memicu konflik agraria dan perampasan lahan di wilayah ekosistem tersebut.

**Perubahan Perspektif Kebijakan Diperlukan**

Jaka Damanik menekankan solusi jangka panjang untuk mengurangi intensitas banjir bandang adalah dengan mengubah perspektif kebijakan.

“Sekarang kan logikanya logika ekonomi, ya. Tapi kita lihat aspek lingkungan itu masih kurang. Nah, kita berharap kebijakan-kebijakan yang pro lingkungan itu dapat diterapkan dengan baik oleh pemerintah,” pungkasnya.

**Karakteristik Ekosistem yang Terancam**

WALHI Sumut mencatat laju deforestasi di ekosistem Batang Toru mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan laman WALHI Sumut, luas kawasan ekosistem Batang Toru berkisar 249.000 hektar ditambah 91.000 hektar areal penggunaan lain, yang mencakup Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Kabupaten Tapanuli Utara.

Kawasan ekosistem tersebut meliputi Cagar Alam Sibual-buali, CA Lubuk Raya, CA Dolok Sipirok, CA Dolok Saut dengan total luas 15.311 hektar (6 persen), hutan lindung seluas 128.384 hektar (52 persen), hutan produksi seluas 10.755 hektar (4 persen), hutan produksi terbatas seluas 2.533 hektar (1 persen), dan tubuh air seluas 500 hektar (0,2 persen).

Terdapat lanskap di dalamnya, seperti hutan hujan dataran rendah, pegunungan, dan dataran tinggi, hutan kapur, hingga rawa gambut, yang secara keseluruhan tutupannya masih berupa hutan primer.

**Deforestasi Meningkat Drastis**

Jaka menyebut dari total luasan ekosistem Batang Toru yang sekitar 250.000 hektar, laju deforestasi mengalami kenaikan hingga 30 persen dalam lima tahun terakhir.

“Luasan dari ekosistem Batang Toru itu sekitar 250.000 hektar. Dalam 5 tahun terakhir, mengalami deforestasi yang signifikan mencapai 30 persen berlipatnya. Itu karena industri-industri ekstraktif tersebut,” ungkap Jaka.

**Hubungan Deforestasi dan Bencana Banjir**

WALHI menilai kerusakan tutupan hutan akibat aktivitas industri ekstraktif telah mengurangi kemampuan ekosistem dalam menyerap dan menahan air hujan. Kondisi ini membuat wilayah hilir menjadi rentan terhadap banjir bandang ketika intensitas curah hujan meningkat.

**Urgensi Perlindungan Ekosistem**

Sebagai hutan tropis terakhir di Sumatera Utara, ekosistem Batang Toru memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan lingkungan regional. Kerusakan yang terus berlanjut tidak hanya mengancam biodiversitas, tetapi juga stabilitas ekologis kawasan Tapanuli secara keseluruhan.

**Tantangan Implementasi Kebijakan**

Desakan WALHI mencerminkan tantangan dalam mengimplementasikan kebijakan yang menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Evaluasi izin yang diminta diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut.

**Dampak Jangka Panjang**

Jika tidak ada tindakan konkret dari pemerintah, kerusakan ekosistem Batang Toru diprediksi akan semakin parah dan berpotensi memicu bencana ekologis yang lebih besar di masa mendatang, tidak hanya di kawasan Tapanuli tetapi juga wilayah sekitarnya yang bergantung pada stabilitas ekosistem ini.


Sumber: Kompas.com


Buku Terkait:

Julius Surya Djohan: Office Boy Kuliah di New York

Si Pamutung: Sebuah Pemukiman Kuno di Pedalaman Sumatera Utara