Program “Gentengisasi Nasional” yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto pada awal Februari 2026 bukan sekadar proyek fisik semata. Inisiatif bernilai hampir Rp1 triliun dari APBN 2026 ini membawa pesan simbolis yang kuat: upaya menaikkan “kelas” hunian rakyat dari sekadar tempat berteduh menjadi ruang hidup yang manusiawi dan bermartabat.
Visi Asta Cita yang menargetkan penghapusan atap seng di pedesaan dan pesisir adalah langkah progresif untuk mengubah wajah kemiskinan Indonesia. Namun, di balik narasi estetika dan kenyamanan tersebut, terdapat tantangan teknis struktural dan pertaruhan ekonomi yang tidak boleh diabaikan oleh pemerintah.
**Alasan Ilmiah Mengganti Seng dengan Genteng**
Secara saintifik, keputusan mengganti seng dengan genteng tanah liat memiliki dasar yang kuat. Atap seng di negara tropis berfungsi layaknya oven raksasa yang memerangkap panas matahari dan menyebarkannya ke dalam ruangan. Kondisi ini memicu heat stress berkepanjangan yang sangat berbahaya bagi kelompok rentan seperti lansia dan balita.
Selain itu, polusi suara akibat hujan deras pada atap seng kerap mengganggu istirahat dan psikologis penghuni. Genteng tanah liat menawarkan solusi insulasi termal alami. Material ini mampu menyerap panas di siang hari dan melepaskannya secara perlahan saat malam, menciptakan mikroklimat hunian yang lebih stabil.
Jika target pemerintah adalah meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat, penggantian material ini adalah langkah yang tepat sasaran.
**Risiko Struktural yang Mengancam**
Niat baik pemerintah menghadapi tembok tebal bernama “realitas teknis”. Ada perbedaan mendasar antara visi di atas kertas dengan kondisi lapangan rumah warga miskin. Genteng tanah liat memiliki bobot mati sekitar 10 hingga 15 kali lebih berat dibandingkan seng gelombang.
Satu meter persegi atap seng hanya membebani struktur sekitar 3-5 kg, sedangkan genteng tanah liat bisa mencapai 45-50 kg. Mayoritas rumah sasaran di pedesaan dibangun secara swadaya dengan kayu seadanya yang mungkin sudah lapuk dimakan usia atau rayap.
Memaksakan pemasangan genteng berat di atas kuda-kuda atap yang rapuh tanpa perkuatan struktur adalah tindakan gegabah. Risiko rumah roboh justru akan meningkat drastis.
Pemerintah tidak bisa hanya mengirim truk berisi ribuan genteng ke desa. Harus ada audit struktur bangunan yang ketat sebelum material diserahterimakan. Jika struktur rumah warga dinilai tidak layak, bantuan tersebut wajib mencakup paket renovasi rangka atap baja ringan atau kayu berkualitas.
**Peluang Ekonomi Kerakyatan**
Aspek krusial lainnya adalah rantai pasok. Peringatan anggota DPR agar Kementerian PU menutup pintu impor genteng harus menjadi harga mati. Program ini dirancang untuk menghidupkan ekonomi desa, bukan memperkaya importir material.
Sentra industri genteng nasional seperti Jatiwangi, Majalengka, Kebumen, hingga Mayong memiliki kapasitas yang cukup jika diberikan kepastian kontrak jangka panjang. Pelibatan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai agregator lokal sangat strategis.
Skema ini memungkinkan desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi subjek yang memproduksi dan mendistribusikan material. Ini akan menciptakan efek ganda (multiplier effect): pabrik genteng yang tadinya lesu kembali beroperasi penuh, tenaga kerja lokal terserap, dan perputaran uang tetap terjaga di tingkat akar rumput.
Mengimpor genteng dengan alasan “mengejar tayang” target 3 tahun sama saja dengan mengkhianati filosofi ekonomi kerakyatan yang diusung Presiden.
**Pentingnya Pendekatan Zonasi**
Keberhasilan program ini juga bergantung pada kemampuan pemerintah beradaptasi dengan kondisi geografis. Indonesia bukan daratan yang seragam. Di wilayah pegunungan dengan akses jalan ekstrem, distribusi genteng tanah liat akan menelan biaya logistik yang tidak masuk akal karena risiko pecah yang tinggi.
Di sisi lain, wilayah pesisir dengan potensi angin kencang atau gempa mungkin membutuhkan pendekatan berbeda demi keamanan. Pemerintah perlu menerapkan zonasi material. Tidak harus semua dipukul rata menggunakan tanah liat.
Wilayah tertentu mungkin lebih efektif menggunakan atap metal pasir berstandar tinggi yang ringan namun tetap estetik dan tahan karat. Fleksibilitas ini akan menjamin anggaran negara terserap efisien tanpa memaksakan kehendak teknis yang mustahil.
**Validasi Data Kunci Keberhasilan**
Terakhir, validasi data penerima bantuan adalah kunci untuk mencegah konflik sosial. Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau basis data kemiskinan terbaru harus transparan. Jangan sampai bantuan renovasi ini jatuh ke tangan pihak yang mampu atau justru memicu kecemburuan sosial di tingkat desa akibat pendataan yang asal-asalan.
**Pertaruhan Legasi Pemerintahan**
Gentengisasi Nasional adalah pertaruhan besar pemerintahan Prabowo dalam memanusiakan hunian rakyat. Jika dikelola dengan audit teknis yang disiplin, keberpihakan pada industri lokal, dan fleksibilitas lapangan, program ini akan menjadi legasi monumental.
Namun jika hanya mengejar target fisik tanpa memperhitungkan kekuatan struktur rumah rakyat, niat mulia ini berisiko menjadi beban baru bagi masyarakat yang ingin dibantu.
Sumber: Kompas.com
Buku Terkait: