KAI Kini Wajibkan Penumpang Lapor jika Bawa Powerbank Lebih dari 20.000 mAh

JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan regulasi baru yang mengharuskan penumpang melakukan pelaporan kepada petugas jika membawa powerbank berkapasitas di atas 20.000 mAh atau setara 100 watt-hour (Wh). Kebijakan ini dikeluarkan sebagai upaya menjaga keselamatan dan keamanan selama perjalanan kereta api. Menurut KAI, powerbank dikategorikan sebagai barang yang berpotensi menimbulkan risiko tinggi apabila … Continue reading KAI Kini Wajibkan Penumpang Lapor jika Bawa Powerbank Lebih dari 20.000 mAh