KAI Kini Wajibkan Penumpang Lapor jika Bawa Powerbank Lebih dari 20.000 mAh
JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan regulasi baru yang mengharuskan penumpang melakukan pelaporan kepada petugas jika membawa powerbank berkapasitas di atas 20.000 mAh atau setara 100 watt-hour (Wh). Kebijakan ini dikeluarkan sebagai upaya menjaga keselamatan dan keamanan selama perjalanan kereta api. Menurut KAI, powerbank dikategorikan sebagai barang yang berpotensi menimbulkan risiko tinggi apabila … Continue reading KAI Kini Wajibkan Penumpang Lapor jika Bawa Powerbank Lebih dari 20.000 mAh
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed