Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi yang mengancam keselamatan pelayaran di beberapa perairan Indonesia. Kondisi berbahaya ini disebabkan oleh tiga sistem cuaca ekstrem yang aktif, termasuk siklon tropis Fina, berlaku dalam kurun waktu 25-28 November 2025.
**Tiga Penyebab Gelombang Tinggi**
Tiga sistem cuaca yang memicu peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang tersebut adalah:
Pertama, Siklon Tropis Fina (13,9°LS, 128,2°BT) yang berada di Laut Timor, dekat Darwin, Australia. Kedua, Bibit Siklon Tropis 95B (5,5°LU 99,3°BT) di Selat Malaka sebelah timur Aceh. Ketiga, Bibit Siklon Tropis 92W (9,5°LU 128,2°BT) di Laut Filipina utara Maluku Utara.
Ketiga sistem ini menghasilkan pola angin yang sangat kencang, dengan kecepatan tertinggi terpantau di Selat Malaka bagian tengah. Pola angin di Indonesia bagian utara bergerak dari barat laut hingga timur laut dengan kecepatan 6-30 knot, sementara di selatan bergerak dari tenggara hingga barat daya dengan kecepatan 6-25 knot.
**Dua Kategori Gelombang Berbahaya**
Berdasarkan keterangan resmi BMKG, kondisi tersebut menyebabkan dua kategori peningkatan gelombang yang signifikan di perairan Indonesia:
**Gelombang Sangat Tinggi (2,5-4,0 meter)**
Berpeluang terjadi di Samudra Hindia barat Aceh dan Samudra Hindia barat Kepulauan Nias. Wilayah ini merupakan zona paling berbahaya bagi pelayaran selama periode ini.
**Gelombang Tinggi (1,25-2,5 meter)**
Berpeluang terjadi di puluhan perairan luas, termasuk Selat Malaka bagian tengah dan utara, Samudra Hindia selatan Jawa (mulai dari Banten hingga Jawa Timur), Laut Jawa bagian barat, Laut Sulawesi bagian tengah dan timur, Laut Maluku, Laut Arafuru bagian barat, serta Samudra Pasifik utara Papua.
**Kriteria Keselamatan Pelayaran**
BMKG merilis standar keselamatan yang harus dihindari oleh berbagai jenis transportasi laut:
Perahu nelayan berisiko jika kecepatan angin melebihi 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter. Kapal tongkang berisiko jika kecepatan angin melebihi 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
Kapal ferry berisiko jika kecepatan angin melebihi 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. Kapal ukuran besar seperti kargo atau pesiar berisiko jika kecepatan angin melebihi 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter.
**Imbauan untuk Masyarakat Pesisir**
“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” demikian imbauan dari Biro Hukum, Humas dan Kerjasama BMKG.
**Dampak Operasional Pelayaran**
Kondisi gelombang tinggi ini berpotensi mengganggu aktivitas pelayaran, terutama kapal-kapal berukuran kecil seperti perahu nelayan dan kapal tongkang. Operator pelayaran diimbau untuk mempertimbangkan penundaan perjalanan atau mengubah rute untuk menghindari wilayah berisiko tinggi.
**Monitoring Berkelanjutan**
BMKG terus memantau perkembangan ketiga sistem cuaca ekstrem tersebut melalui jaringan observasi meteorologi dan satelit. Informasi terkini tentang kondisi cuaca dan gelombang akan terus diperbarui sesuai dengan dinamika atmosfer yang terjadi.
**Kesiapsiagaan Nelayan dan Pelayar**
Masyarakat nelayan dan pelayar diimbau untuk selalu memperhatikan informasi cuaca sebelum melaut. Penting untuk memiliki alat komunikasi darurat dan peralatan keselamatan yang memadai saat beroperasi di laut selama periode peringatan ini.
**Koordinasi dengan Instansi Terkait**
BMKG juga berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Basarnas, dan instansi terkait lainnya untuk memastikan kesiapsiagaan penanganan darurat jika terjadi insiden di laut akibat gelombang tinggi.
Masyarakat diminta untuk terus memantau perkembangan informasi cuaca melalui kanal resmi BMKG dan mengikuti arahan dari otoritas setempat untuk menjaga keselamatan selama periode peringatan gelombang tinggi ini.
Sumber: Kompas.com
Buku Terkait: