Tarif listrik untuk seluruh golongan rumah tangga dipastikan tidak mengalami perubahan selama periode Oktober hingga Desember 2025. Kebijakan ini berlaku untuk semua kategori konsumen rumah tangga, baik yang menerima subsidi maupun nonsubsidi.
Konsumen penerima subsidi listrik merupakan rumah tangga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Dasar pemberian subsidi Tarif Tenaga Listrik. Khususnya untuk pelanggan dengan daya 3.500-5.500 VA, tarif yang diberlakukan tetap Rp 1.699,53 per kWh. Kelompok pelanggan ini masuk dalam golongan R-2/TR atau rumah tangga menengah dengan tegangan rendah.
**Rincian Tarif Berdasarkan Daya Meteran**
Berikut struktur tarif listrik untuk berbagai golongan rumah tangga berdasarkan kapasitas daya meteran:
**Kategori R-1/TR (Rumah Tangga Kecil):**
– 450 VA: Rp 415 per kWh (bersubsidi)
– 900 VA: Rp 605 per kWh (bersubsidi)
– 900 VA nonsubsidi: Rp 1.352 per kWh
– 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
– 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
**Kategori R-2/TR (Rumah Tangga Menengah):**
– 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
**Kategori R-3/TR (Rumah Tangga Besar):**
– 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Klasifikasi golongan tersebut dibagi berdasarkan tingkat konsumsi, dimana R-1/TR untuk rumah tangga kecil, R-2/TR untuk menengah, dan R-3/TR untuk rumah tangga besar, seluruhnya pada tegangan rendah.
**Sistem Pembelian Token Listrik**
Untuk pembelian token listrik prabayar, konsumen akan dikenakan biaya sesuai nominal yang dipilih ditambah biaya layanan. Sebagai contoh, pembelian token senilai Rp 50.000 melalui aplikasi PLN Mobile akan dikenakan biaya tambahan sesuai metode pembayaran yang digunakan.
Hal serupa berlaku untuk pembelian melalui platform e-commerce atau layanan lain, dimana selalu ada tambahan biaya administrasi atau layanan di atas nominal pulsa listrik yang dibeli.
**Konversi Token ke kWh**
Nominal pembelian token akan dikonversi menjadi kilowatt hour (kWh) berdasarkan tarif dasar listrik sesuai golongan masing-masing pelanggan. Proses konversi ini juga mempertimbangkan biaya administrasi yang berlaku di setiap wilayah.
Akibatnya, jumlah kWh yang diperoleh dapat berbeda antar wilayah meskipun nominal pembelian token sama. Perbedaan ini disebabkan oleh variasi biaya administrasi wilayah yang diperhitungkan dalam sistem konversi PLN.
Kebijakan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini memberikan kepastian bagi konsumen rumah tangga dalam merencanakan anggaran bulanan mereka, terutama di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah.
Sumber: Kompas.com
Buku Terkait: