Rendahnya pemahaman risiko disinyalir menjadi akar masalah utama di balik fenomena pendakian ilegal, seperti tragedi Gunung Dukono. Di hadapan dinamika gunung api yang tak terduga, kepatuhan terhadap prosedur sains adalah satu-satunya jaminan keselamatan bagi para penjelajah rimba.
Fenomena pendaki yang nekat menerobos jalur non-prosedural atau “jalur tikus” menjadi tantangan berat bagi manajemen keselamatan gunung api di Indonesia. Masalah ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan jiwa, terutama di kawasan aktif yang berisiko tinggi.
Menanggapi hal ini, pakar kebencanaan dari Ikatan Ahli Bencana Indonesia (IABI), Dr. Daryono, menegaskan bahwa fenomena ini dipicu oleh campuran antara keinginan mencari sensasi, tekanan konten media sosial, hingga rendahnya literasi risiko di kalangan pendaki.
**Teknologi dan Penegakan Hukum**
Menurut Daryono, pendekatannya tidak bisa lagi hanya mengandalkan papan larangan. Diperlukan penguatan pengawasan terpadu yang melibatkan teknologi modern dan kolaborasi berbagai pihak.
“Penguatan pengawasan harus melibatkan petugas taman nasional, relawan, hingga aparat desa untuk memetakan jalur tikus. Penggunaan teknologi seperti CCTV, drone, dan patroli berbasis GPS kini menjadi kebutuhan mendesak,” kata Daryono.
Selain teknologi, konsistensi sanksi menjadi kunci. Selama ini, banyak pelanggaran berulang terjadi karena tidak adanya tindakan tegas. Daryono mendorong penerapan sanksi administratif hingga masuk dalam daftar hitam (blacklist) pendakian secara nasional bagi mereka yang terbukti melanggar aturan.
**Melawan “Glorifikasi” Pendakian Ilegal**
Daryono menyebut, salah satu tantangan terbesar saat ini adalah pengaruh media sosial. Banyak pendaki terjebak dalam “infodemik”, di mana aksi menerobos larangan justru dianggap sebagai tindakan heroik demi sebuah konten video.
“Konten yang menampilkan aksi menerobos larangan sering memicu imitasi. Perlu edukasi digital agar masyarakat tidak menganggap pelanggaran kawasan berbahaya sebagai tindakan keren,” tambahnya.
Budaya baru perlu dibangun dalam komunitas: bahwa pendaki yang hebat adalah pendaki yang taat prosedur. Jalur ilegal sangat berbahaya karena tidak terpantau saat terjadi kondisi darurat seperti erupsi mendadak, cuaca ekstrem, atau kebocoran gas beracun.
**Perlunya Perbaikan Sistem**
Di sisi lain, otoritas pengelola juga perlu berbenah. Kadang, rumitnya prosedur resmi menjadi alasan pendaki mencari “jalan belakang”. Daryono menyarankan sistem registrasi digital yang cepat, transparan, dengan kuota yang jelas untuk mengurangi motivasi pelanggaran.
Selain itu, pendekatan sosial kepada masyarakat di sekitar gunung sangat penting. Seringkali, jalur informal dibuka oleh oknum lokal. Melalui pembinaan ekonomi dan kemitraan, diharapkan masyarakat sekitar ikut menjaga agar keselamatan menjadi kepentingan bersama.
“Pada akhirnya, keselamatan gunung bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi budaya kolektif. Gunung tidak bisa dinegosiasikan dengan ego manusia; sedikit kelalaian di kawasan berisiko tinggi dapat berujung fatal,” pungkas Daryono.
**Dua Tersangka Ditahan**
Saat ini, aparat Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara mulai menempuh jalur hukum terkait insiden pendakian ilegal di Gunung Dukono yang berujung petaka. Dua orang pria berinisial MRS dan JA saat ini telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Penahanan ini merupakan buntut dari peristiwa terjebaknya puluhan wisatawan saat Gunung Dukono erupsi. Pendakian tersebut diduga kuat melanggar aturan karena dilakukan saat status gunung berada pada Level II (Waspada) dan adanya larangan resmi dari pemerintah daerah.
Sumber: Kompas.com
Buku Terkait:
Seri Nat Geo: Mengapa Tidak? 1.111 Jawaban Beraneka Pertanyaan