Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara menyoroti bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda empat wilayah pada Selasa, 25 November 2025. Keempat wilayah tersebut adalah Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Mandailing Natal, dan Kota Sibolga.
WALHI Sumut menegaskan bahwa bencana yang hampir terjadi setiap tahun, terutama saat musim hujan, di wilayah tersebut bukan hanya murni fenomena alam. Organisasi lingkungan ini menilainya sebagai bencana ekologis yang dipicu oleh kerusakan ekosistem Batang Toru (Harangan Tapanuli).
**Wilayah Berisiko Tinggi Bencana**
Manajer Advokasi dan Kampanye WALHI Sumut, Jaka Kelana Damanik, mengingatkan bahwa wilayah-wilayah terdampak memang masuk dalam kategori risiko tinggi untuk bencana banjir bandang dan tanah longsor. Hal ini berdasarkan dokumen kajian risiko bencana nasional Provinsi Sumatera Utara tahun 2022-2026.
“Hanya Kabupaten Samosir yang masuk kedalam kategori kelas risiko rendah untuk bencana tersebut sedangkan sebagian besar memiliki Kelas Risiko Tinggi,” kata Jaka dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (26/11/2025).
Menurut dia, hal ini seharusnya menjadi acuan penting bagi pembuat kebijakan di seluruh wilayah Kabupaten/Kota, Provinsi Sumatera Utara untuk menerapkan kebijakan yang dapat meminimalkan dampak bencana dan membuat kebijakan yang pro terhadap lingkungan.
**Kritik terhadap Narasi “Hujan Sebagai Penyebab Tunggal”**
Jaka mengkritik narasi yang selalu menyalahkan hujan sebagai satu-satunya penyebab bencana. Sebaliknya, fakta di lapangan menunjukkan adanya campur tangan manusia yang signifikan.
“Padahal saat banjir tiba, terlihat banyak kayu-kayu terbawa air. Dan jika dilihat dari citra satelit, tampak kondisi hutan yang gundul di sekitar lokasi bencana,” jelas Jaka.
Menurut WALHI Sumut, campur tangan manusia ini diwujudkan melalui keputusan politik atau kebijakan yang dikeluarkan atas nama pembangunan dan ekonomi. Jaka menilai, kegagalan negara dalam mengurus lingkungan telah menyebabkan krisis ekologis yang berujung pada bencana ekologis.
“Artinya bahwa negara dalam hal ini pemerintah atau pengambil kebijakan berperan besar atas bencana ekologis yang terjadi saat ini,” tegas WALHI Sumut.
**Ancaman di Ekosistem Batang Toru**
WALHI Sumut telah berulang kali menyuarakan pentingnya perhatian penuh terhadap ekosistem Batang Toru (Harangan Tapanuli), yang disebut sebagai hutan tropis terakhir di Sumatera Utara. Wilayah ini mencakup Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara.
Kerusakan ekosistem ini sangat mengancam karena wilayah tersebut kaya akan flora dan fauna, termasuk orangutan tapanuli yang paling langka di dunia.
WALHI Sumut menduga kuat bahwa bencana yang terjadi saat ini diperparah oleh kebijakan pemerintah yang memberikan izin kepada perusahaan-perusahaan di ekosistem Batang Toru.
“Laju deforestasi di wilayah ini sulit dibendung karena perusahaan-perusahaan yang beraktivitas di ekosistem batang toru (harangan tapanuli) melakukan penebangan pohon dengan berlindung dibalik izin yang dikeluarkan pemerintah,” ungkap WALHI Sumut.
**Sorotan Terhadap Tambang Emas Martabe**
Salah satu perusahaan yang disoroti sebagai penyumbang terbesar kerusakan hutan di ekosistem Batang Toru adalah perusahaan tambang emas Martabe, PT Agincourt Resources (PT AR). PT AR beroperasi berdasarkan Kontrak Karya (KK) selama 30 tahun dengan Pemerintah Indonesia.
PT AR kini berencana meningkatkan produksi emas dari 6 juta ton per tahun menjadi 7 juta ton per tahun. Rencana ini tertuang dalam dokumen adendum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tahun 2020.
Untuk mencapai target tersebut, PT AR membutuhkan pembukaan lahan seluas 583 hektar untuk tailing management facilities (TMF), dan direncanakan akan dilakukan penebangan sebanyak 185.884 pohon.
**Dampak Buruk Perluasan Tambang**
Dokumen AMDAL secara tegas menerangkan potensi dampak buruk dari rencana perluasan ini, antara lain:
– Perubahan pola aliran sungai
– Peningkatan limpasan air permukaan (run off)
– Penurunan kualitas air
– Hilangnya tutupan vegetasi dan perubahan struktur komposisi spesies flora terrestrial
– Hilangnya dan perubahan habitat fauna
**Investigasi WALHI: Pembukaan Lahan Sudah Dimulai**
Ironisnya, hasil investigasi terbaru WALHI Sumut menunjukkan bahwa PT AR telah memulai proyek perluasan tersebut dan telah melakukan pembukaan lahan sekitar 120 hektar.
“Negara dalam hal ini pemerintah harus bertindak nyata untuk mencegah perusahaan-perusahaan seperti PT AR melakukan perluasan wilayah eksploitasi dengan mengorbankan hutan di ekosistem batang toru (harangan tapanuli),” tuntut WALHI Sumut.
**Peringatan WALHI tentang Bencana Berkelanjutan**
WALHI mengingatkan bahwa bencana akan sulit dihindari apabila para pelaku perusakan hutan tetap menjalankan aktivitasnya dengan berlindung di balik izin yang diterbitkan pemerintah.
Organisasi lingkungan ini menekankan perlunya perubahan paradigma pembangunan yang lebih memperhatikan aspek lingkungan untuk mencegah berulangnya bencana serupa di masa mendatang.
**Urgensi Perlindungan Ekosistem**
Kasus ini menunjukkan urgensi perlindungan ekosistem Batang Toru sebagai benteng terakhir hutan tropis di Sumatera Utara. Tanpa perlindungan yang memadai, wilayah ini berpotensi mengalami degradasi lingkungan yang lebih parah.
**Tanggung Jawab Pemerintah**
WALHI Sumut menekankan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam mencegah bencana ekologis melalui kebijakan yang lebih ketat dalam memberikan izin eksplorasi dan eks
Sumber: Kompas.com
Buku Terkait: